Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong Nomor: 11/HK.03.1-Kpt/9271/KPU-Kot/XI/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong

Kota Sorong, jdih.kpu.go.id/pabar/sorong-kota - Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong telah menetapkan Keputusan Nomor 11/HK.03.1-Kpt/9271/KPU-Kot/XI/2021 tertanggal 10 November Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong.

Keputusan ini dibuat dan ditetapkan guna untuk mewujudkan pelaksanaan tugas pelayanan informasi hukum yang efektif dan efisien, maka perlu ditunjuk tim pembina dan tim teknis jaringan dokumentasi dan informasi hukum dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong.

Keputusan ini dapat diunduh disini