Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
72
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN NOMOR 02/HK.03.1-Kpt/9105/KPU-Kab/III/2018 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN DISTRIK (PPD) SE-KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
02/HK.03.1-Kpt/9105/KPU-Kab/III/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Maret 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Distrik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen
Keterangan Status

Diubah dengan :

Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor o1/HK.03.1-Kpt/9105/KPU-Kab/I/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 02/HK.03.1-Kpt/9105/KPU-Kab/III/2018 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Distrik Se-Kabupaten Kepulauan Yapen untuk Pemilihan Umum Tahun 2019