Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
218
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN NOMOR 01/HK.03.1-Kpt/9105/KPU-Kab/I/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPUALAUAN YAPEN NOMOR 2/HK.03.1-Kpt/9105/KPU-Kab/III/2018 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN DISTRIK SE-KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
01/HK.03.1-Kpt/9105/KPU-Kab/I/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Januari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Distrik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 02/HK.03.1-Kpt/9105/KPU-Kab/III/2018 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Distrik Se-Kabupaten Kepulauan Yapen untuk Pemilihan Umum Tahun 2019