Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
97
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN NOMOR 07/HK.03.1-Kpt/9105/KPU-Kab/VII/2018 TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN DISTRIK (PPD) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 YANG MENJADI CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
07/HK.03.1-Kpt/9105/KPU-Kab/VII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Juli 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Anggota Panitia Pemilihan Distrik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen
Keterangan Status
Berlaku