Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
684
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA NOMOR: 40/KU.03.2-Kpt/91/Sek-Prov/VI/2021 TENTANG PENETAPAN USER PEJABAT, OPERATOR, DAN ADMINISTRATOR PENGGUNA APLIKASI SISTEM APLIKASI KEUANGAN TINGKAT INSTANSI PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
40/KU.03.2-Kpt/91/Sek-Prov/VI/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan User Pejabat, Operator, dan Administrator Aplikasi SAKTI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Keterangan Status
Berlaku