Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
494
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA NOMOR 72/HK.03.1-Kpt/91/Prov/IX/2019 TENTANG REHABILITASI TERHADAP ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASMAT
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
72/HK.03.1-Kpt/91/Prov/IX/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 September 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Rehabilitasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Keterangan Status
Berlaku