Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
626
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN WAROPEN NOMOR 42/PL.02.2-Kpt/9115/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENETAPAN JUMLAH MINIMUM DUKUNGAN PERSYARATAN DAN PERSEBARAN BAGI PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN WAROPEN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
42/PL.02.2-Kpt/9115/KPU-Kab/X/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Jumlah Minimum Dukungan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen
Keterangan Status

Diubah dengan :

Keputusan KPU Kabupaten Waropen Nomor 44/PL.02.2-Kpt/9115/KPU-Kab/XI/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen Nomor 42/PL.02.2-Kpt/9115/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan dan Persebaran Bagi Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Tahun 2020