Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
16
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SARMI TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN DISTRIK PADA DISTRIK PANTAI TIMUR KABUPATEN SARMI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
54 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Sarmi
Tanggal Penetapan
10 Juni 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Anggota Panitia Pemiliha Distrik Pada Distrik Pantai Timur
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarmi
Keterangan Status
Berlaku