Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
99
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEEROM NOMOR 13/PL.02-Kpt/9111/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PENGAKTIFAN KEMBALI ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN DISTRIK (PPD) KABUPATEN KEEROM UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
13/PL.02-Kpt/9111/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengaktifan Kembali PPD
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom
Keterangan Status

Mencabut :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom Nomor : 9/PP.04.2-Kpt/9111/KPU-Kab/III/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Distrik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Keerom Tahun 2020