Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
31
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEEROM NOMOR Kpt 42/PL.01.7-Kpt/9111/KPU-Kab/IV/2019 TENTANG PENETAPAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA ULANG DI TPS 05 KAMPUNG BABURIA DISTRIK ARSO BARAT KABUPATEN KEEROM PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
42/PL.01.7-Kpt/9111/KPU-Kab/IV/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA ULANG DI TPS 05 KAMPUNG BABURIA DISTRIK ARSO BARAT KABUPATEN KEEROM PADA PEMILIHAN UMUM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom
Keterangan Status