RAPAT KOORDINASI PEMETAAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM (GELOMBANG II) OLEH KPU RI


KPU Kota Jayapura, pada (Senin, 28/8/2023) menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum (Gelombang II) yang diselenggarakan KPU RI bertempat di Manado, Sulawesi Utara. 
 
Dalam instruksinya, Hasyim mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, KPU diberi kewenangan yang besar dalam menyelenggarakan pemilu, sehingga penting untuk bekerja secara profesional, menyeluruh, legal, akuntabel, dan transparan.
 
Afif selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI memaparkan data perkembangan pelanggaran administratif dan perselisihan proses pemilu pasca tahap Daftar Calon Sementara (DCS).  Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 secara simbolis. Dilanjutkan dengan pemaparan kata-kata motivasi oleh Marketing Consultant, Hermawan Kartajaya.

Rakor dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan serta Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Jayapura.
 
 
Salam KPU Kota Jayapura
Bekerja Sama untuk
Sukses Bersama..