Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
569
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA NOMOR 173/PL.01.5-Kpt/03.1/Prov/X/2018 TENTANG FASILITASI ALAT PERAGA KAMPANYE DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
173/PL.01.5-Kpt/03.1/Prov/X/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Fasilitasi Alat Peraga Kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Keterangan Status
Berlaku