Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
107
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR : 23/HK.03.1-Kpt/9206/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENETAPAN SYARAT BATAS MINIMUM DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI TELUK BINTUNI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
23/HK.03.1-Kpt/9206/KPU-Kab/X/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN SYARAT BATAS MINIMUM DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI TELUK BINTUNI TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni
Keterangan Status
DIUBAH DENGAN:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR : 24/HK.03.1-Kpt/9206/KPU/Kab/X/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KPU KAB. TELUK BINTUNI NOMOR : 23/HK.03.1-Kpt/9206/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENETAPAN SYARAT BATAS MINIMUN DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI TELUK BINTUNI TAHUN 2020