Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
41
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA BARAT TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KAMPUNG SMAINGGEI DISTRIK MINYAMBOUW KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
30 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Anggota PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak
Keterangan Status
Berlaku sejak tanggal 4 Agustus Tahun 2023