Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
25
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR : 210/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/X/TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEENAM ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR : 34/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/VI/TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN LANJUTAN TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MANOKWARI SELATAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
210/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/X/TAHUN 2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEENAM ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR : 34/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/VI/TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN LANJUTAN TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MANOK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan
Keterangan Status
diubah dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 210/HK.03.1-Kpt/9211/KPu-Kab/9211/KPU-Kab/VI/Tahun 2020 Tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatyan Nomor : 34/HK.03.1/9211/KPU-Kab/VI/2020 tentang  Penetapan Lanjutan Tahapaan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2020