Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
22
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR : 191/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/X/TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR : 34/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/VI/TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN LANJUTAN TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MANOKWARI SELATAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
191/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/X/TAHUN 2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Juli 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR : 34/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/VI/TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN LANJUTAN TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MANOK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan
Keterangan Status
Diubah dengan :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 191/HK.03.1-Kpt/9211/KPU-Kab/X/Tahun2020 tentang Peerubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan nomor 34/HK.03.1-Kpt/9211/KPU-Kab/VI/Tahun 2020 tentang Penetapan Lanjutan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2020