Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
34
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR : 158/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/IX/TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR : 34/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/VI/TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN LANJUTAN TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MANOKWARI SELATAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
158/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/IX/TAHUN 2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR : 34/HK.03.1-Kpt/9211/ KPU-Kab/VI/TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN LANJUTAN TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MANO
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan
Keterangan Status
diubah  dengan: KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 158/HK.03.1-Kpt/9211/KPU-Kab/IX/TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 34/HK.03.1-Kpt/9211/KPU-Kab/VI/TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN LANJUTAN TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI  KABUPATEN MANOKWARI SELATAN TAHUN 2020