Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
24
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 103 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
103 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 60 Tahun 2024 Tentang : Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024