Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
80
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Nomor 104/HK.03.1-Kpt/5311/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur 45/HK.03.1-Kpt/5311/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan KOTA WAINGAPU Kabupaten Sumba Timur untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Lanjutan Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
104/HK.03.1-Kpt/5311/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN - KEPUTUSAN PPS KECAMATAN KOTA WAINGAPU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur
Keterangan Status


Mencabut :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur Nomor 45/HK.03.1Kpt/5311/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2020;

Keputusan Keputusan KPU Kabupaten Sumba Timur Nomor 68/HK.03.1-Kpt/5311/KPU-Kab/III/2020 tentang Penundaan Masa Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan  dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara dan Menunda Pembentukan Sekretariat Panitia pemungutan Suara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2020 dalam upaya pencegahan COVID-19