Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
35
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 58/PP.04.2- Kpt/5312/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 15/PP.04.2-Kpt/5312/KPU- Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN WANOKAKA KABUPATEN SUMBA BARAT UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020 KHUSUSNYA PADA BAGIAN MEMUTUSKAN DIKTUM KEEMPAT TENTANG MASA KERJA SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
58/PP.04.2-Kpt/5312/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua Sekretariat PPK Wanokaka
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat
Keterangan Status
MERUBAH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 15/PP.04.2-Kpt/5312/KPU- Kab/III/2020
TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN
KECAMATAN WANOKAKA KABUPATEN
SUMBA BARAT
UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020 KHUSUSNYA PADA BAGIAN MEMUTUSKAN
DIKTUM
KEEMPAT TENTANG MASA KERJA SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN
KECAMATAN