Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
916
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 10/HK. 03.1-Kpt/53/Prov/VII/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 1/HK. 03.1-Kpt/53/Prov/I/2021 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
10/HK. 03.1-Kpt/53/Prov/VII/2021
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
19 Juli 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBENTUKAN TIM REFORMASI BIROKRASI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1/HK.03.1-Kpt/53/Prov/I/2021 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021