Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
17
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 678 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 39/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PEMBENTUKKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
678
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
01 Juni 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SIKKA NOMOR 39/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PEMBENTUKKAN TIM
PEMBINA DAN TIM TEKNIS JDIH DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN SIKKA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH SEBELUMNYA
DENGAN KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SIKKA NOMOR 26 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN
KPU KABUPATEN SIKKA NOMOR 39/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020.
PERUBAHAN SEBELUMNYA:
1. KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SIKKA NOMOR 26 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS
KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SIKKA NOMOR 39/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020.
2. KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SIKKA NOMOR 15/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020 TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SIKKA NOMOR 39/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/X/2020.