Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
23
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 34/Kpts/KPU-Kab-018.433971/2018 TENTANG PEMBATASAN JUMLAH PENAMBAHAN BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DICETAK OLEH PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIKKA TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
34/Kpts/KPU-Kab-018.433971/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Februari 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembatasan Jumlah Penambahan Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye Yang Dicetak Oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2018
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Keterangan Status