Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
40
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 281/Kpts/KPU-Kab-018.433971/2019 TENTANG PENETAPAN PENGGUNAAN SURAT SUARA UNTUK PEMUNGUTAN SUARA ULANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI TPS 05 DESA TANADUEN, TPS 05 DESA WATUMILOK, TPS 05 DESA WATULIWUNG KECAMATAN KANGAE, TPS 010 KELURAHAN KOTA BARU KECAMATAN ALOK TIMUR DAN TPS 02 DESA NITA KECAMATAN NITA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
281/Kpts/KPU-Kab-018.433971/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Penggunaan Surat Suara Untuk Pemungutan Suara Ulang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 di TPS 05 Desa Tanaduen Kecamatan Kangae, TPS 05 Desa Watumilok Kecamatan Kangae, TPS 05 Desa Watuliwung Kecamatan Kangae, TPS 010 Kelurahan Kota Baru Kecamatan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Keterangan Status