Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
1
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 1039 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA BU SELATAN KECAMATAN TANAWAWO UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KABUPATEN SIKKA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1039
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Anggota PPS Desa Bu Selatan Kecamatan Tanawawo
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Keterangan Status