Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
2
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIKKA NOMOR 1015 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA SEMPARONG KECAMATAN ALOK UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KABUPATEN SIKKA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1015
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
07 Juli 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Anggota PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka
Keterangan Status