Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
577
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 171 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
171 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
23 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Reformasi Birokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023