Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
57
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN KETUA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
3 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tambolaka
Tanggal Penetapan
04 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengagkatan Ketua PPK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Burat Daya
Keterangan Status
berlaku Selama 15 (lima belas) bulan terhitung sejak tanggal 4 Januari 2023 sampai dengan tanggal 4 April 2024