Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
32
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SABU RAIJUA NOMOR 139/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/VI/2021 TENTANG PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI DESA RAEDEWA KECAMATAN SABU BARAT UNTUK PEMUNGUTAN SUARA ULANG PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SABU RAIJUA TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
139/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/VI/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Juni 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI DESA RAEDEWA KECAMATAN SABU BARAT UNTUK PEMUNGUTAN SUARA ULANG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua
Keterangan Status