Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
956
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 56/HK.03.1/53/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
79 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Reformasi Birokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemnilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 56/HK.03.1/53/2022 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022