KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NAGEKEO NOMOR: 10/PP.05/Kpt/02/5316/KPU-Kab/I/2019 TENTANG PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN AESESA, KABUPATEN NAGEKEO UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
10/PP.05/Kpt/02/5316/KPU-Kab/I/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN AESESA, KABUPATEN NAGEKEO
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo
Keterangan Status
Berlaku sampai dengan Bulan Juni 2019