KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NAGEKEO NOMOR: 56.b/HK.03.1-Kpt/5316/KPU-Kab/X/2018 TENTANG PENETAPAN PENAMBAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE OLEH PESERTA PEMILU TINGKAT KABUPATEN NAGEKEO DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
56.b/HK.03.1-Kpt/5316/KPU-Kab/X/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PENAMBAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE OLEH PESERTA PEMILU TINGKAT KABUPATEN NAGEKEO DALAM PEMILIHAN UMUM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo
Keterangan Status