KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NAGEKEO NOMOR: 41/PP.05/Kpt/5316/02/KPU-Kab/I/2019 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN RELAWAN DEMOKRASI KABUPATEN NAGEKEO UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
41/PP.05/Kpt/5316/02/KPU-Kab/I/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Januari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN RELAWAN DEMOKRASI KABUPATEN NAGEKEO
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo
Keterangan Status
Berlaku sampai dengan bulan April 2019