KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 360.a TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PELAKSANAAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA SECARA PARAREL DI KECAMATAN AESESA DAN KECAMATAN BOAWAE, KABUPATEN NAGEKEO UNTUK PEMILU TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
360.a TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Mbay
Tanggal Penetapan
20 Februari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PELAKSANAAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA SECARA PARAREL DI KEC. AESESA DAN KEC. BOAWAE, KAB. NAGEKEO UNTUK PEMILU TAHUN 2024 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo
Keterangan Status