Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
12
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 361 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 359 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN TAHAPAN DAN JADWAL PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI TPS 20 KELURAHAN DANGA DAN TPS 3, TPS 4, TPS 5 DAN TPS 9 KELURAHAN LAPE, KECAMATAN AESESA, KABUPATEN NAGEKEO
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
361 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Mbay
Tanggal Penetapan
22 Februari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KPU KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 359 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN TAHAPAN DAN JADWAL PELAKSANAAN PSU DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI TPS 20 KELURAHAN DANGA DAN TPS 3, TPS 4, TPS 5 DAN TPS 9 KELURAHAN LAPE, KECAMATAN AESESA, KABUP
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo
Keterangan Status