Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
21
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 99 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
99 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Perubahan atas : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024