Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
96
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Manggarai Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
55
Tempat Penetapan
Labuan Bajo
Tanggal Penetapan
19 Juni 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Sebagai Anggota PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat
Keterangan Status
Memberhentikan : Nama : Afrianus Jematu Jenis Kelamin : Laki-Laki Alamat : Nao, Desa Kolang Kecamatan Kuwus Barat Kabupaten Manggarai Barat Jabatan : Anggota PPS Desa Kolang Kecamatan Kuwus Barat Nama : Yoanto Veriyadi Gunawan Jenis Kelamin : Laki-Laki Alamat : Nggilat, Desa Nggilat Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat Jabatan : Anggota PPS Desa Nggilat Kecamatan Macang Pacar