Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
28
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Manggarai Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
53
Tempat Penetapan
Labuan Bajo
Tanggal Penetapan
04 Juni 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat
Keterangan Status
Memberhentikan : Nama : Adrianus Triastra Boy Jenis Kelamin : Laki-Laki Alamat : Kombo RT/RW 001/003 Desa Kombo Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat Sebagai Panitia Pemungutan Suara Pada Desa Kombo Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat dengan alasan mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima.