Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
28
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 51.a Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Manggarai Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
51.a
Tempat Penetapan
Labuan Bajo
Tanggal Penetapan
30 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat
Keterangan Status
Memberhentikan :
Nama : Nurhasnul
Jenis Kelamin : Perempuan
Alamat : Merombok RT/RW 006/003 Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat
Sebagai Panitia Pemungutan Suara Pada Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo Kabupaten
Manggarai Barat.