Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
63
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
74
Tempat Penetapan
Labuan Bajo
Tanggal Penetapan
27 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat
Keterangan Status
Memberhentikan : 1. Nama : Arifin Sumarto Jenis Kelamin : Laki-Laki Alamat : Dahot, Desa Nampar Macing Jabatan : Ketua PPS desa Nampar Macing Kabupaten Manggarai Barat 2. Nama : Yolga Tercin Rosni Jenis Kelamin : Perempuan Alamat : Lamung, Desa Golo Ndaring Kecamatan Sano Nggoang Jabatan : Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Golo Ndaring Kecamatan Sano Nggoang 3. Nama : Aviliana Ratna Suiyanti Jenis Kelamin : Perempuan Alamat : Jengok, Desa Wae Jare Kecamatan Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat Jabatan : Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Wae Jare Kecamatan Mbeliling dengan alasan Mengundurkan Diri dengan Alasan Yang Dapat Diterima