Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
89
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
74
Tempat Penetapan
Labuan Bajo
Tanggal Penetapan
27 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat
Keterangan Status
Memberhentikan :
1. Nama : Arifin Sumarto
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat : Dahot, Desa Nampar Macing
Jabatan : Ketua PPS desa Nampar Macing Kabupaten Manggarai Barat
2. Nama : Yolga Tercin Rosni
Jenis Kelamin : Perempuan
Alamat : Lamung, Desa Golo Ndaring Kecamatan Sano Nggoang
Jabatan : Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Golo Ndaring Kecamatan Sano Nggoang
3. Nama : Aviliana Ratna Suiyanti
Jenis Kelamin : Perempuan
Alamat : Jengok, Desa Wae Jare Kecamatan Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat
Jabatan : Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa
Wae Jare Kecamatan Mbeliling dengan alasan Mengundurkan Diri dengan Alasan Yang Dapat Diterima