Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
812
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 20/Hk.03.1/53/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14/Hk. 03.1-Kpt/53/Prov/VII/2020 Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
20/HK.03.1/53/2021
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Unit Pengendalian Gratifikasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14/Hk. 03.1-Kpt/53/Prov/VII/2020 Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur