Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
641
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 8/HK.03.1-Kpt/53/Prov/VI/2021 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pimpinan Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggar Timur
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
8/HK.03.1-Kpt/53/Prov/VI/2021
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
07 Juni 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pimpinan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Berlaku