Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
1613
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2/HK.03.1-Kpt/53/PROV/I/2018 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W.Z.Johanes Kupang Sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
2/HK.03.1-Kpt/53/PROV/I/2018
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W.Z.Johanes Kupang Sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2018
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Berlaku