Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
88
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Nomor 030/Kpts/KPU-Kab-018.433980/2016 Tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Drs. Andreas Ratu Kedang dan Paulus Tokan Kopong Paron Yang Memenuhi Syarat Berdasarkan Hasil Verifikasi Jumlah Minimal Dukungan dan Persebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur Tahun 2017
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2016
Nomor Keputusan
032/Kpts/KPU-Kab-018.433980/2016
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2016
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Nomor 030/Kpts/KPU-Kab-018.433980/2016 Tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Drs. Andreas Ratu Kedang dan Paulus Tokan Kopong Paron Yang Memenuhi Syarat Berdasarkan Hasil
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Nomor 030/Kpts/KPU-Kab-018.433980/2016 Tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Drs. Andreas Ratu Kedang dan Paulus Tokan Kopong Paron Yang Memenuhi Syarat Berdasarkan Hasil Verifikasi Jumlah Minimal Dukungan dan Persebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur Tahun 2017.