Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
117
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN FLORES TIMUR TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 7/HK.03.1/5306/2021 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIA RESMI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN FLORES TIMUR
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
10 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
30 Juni 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Akun Media Sosial Resmi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores TImur
Keterangan Status
MENGUBAH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 7/HK.03.1/5306/2021 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIA RESMI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN FLORES TIMUR