Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
1301
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
110 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
05 Mei 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Mencabut :
1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 68/HK.03.1 Kpt/53/KPU-Prov/III/2019 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur;
2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 10/HK. 03.1-Kpt/53/Prov/II/2020 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 68/HK.03.1 Kpt/53/KPU-Prov/III/2019 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur;