Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende tentang Pemberhentian Dengan Alasan Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kebesani Kecamatan Detukeli Kabupaten Ende Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
101
Tempat Penetapan
Ende
Tanggal Penetapan
23 Juni 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kebesani Kecamatan Detukeli pada Kabupaten Ende untuk Pemilihan Umum tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende
Keterangan Status
Berlaku