Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
1000
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 10/HK.03.1-Kpt/53/Prov/II/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 68/HK.03.1-Kpt/53/Prov/III/2019 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
10/HK.03.1-Kpt/53/Prov/II/2020
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
21 Februari 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keterangan Status
Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 68/HK.03.1-Kpt/53/Prov/III/2019 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur