Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
9159
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Peraturan
1
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2024 (23): 132 HLM
Subjek
KERUGIAN NEGARA - PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA - PEJABAT LAIN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

Mencabut:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum