Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
994
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 82/HK.03.1-Kpt/52/Prov/IV/2019 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR: 260/HK.03.1-Kpt/52/Prov/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
82/HK.03.1-Kpt/52/Prov/IV/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Daftar Calon Tetap
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR: 260/HK. 03.1-Kpt/52/Prov/IV/2019 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH SEBELUMNYA OLEH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 47/HK. 03.1-Kpt/52/Prov/III/2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR: 260/HK. 03.1-Kpt/52/Prov/IV/2019.